Minggu, 19 Februari 2017

SATNARKOBA POLRES BULELENG UNGKAP KASUS NARKOBA

SATNARKOBA POLRES BULELENG UNGKAP KASUS NARKOBA
Buleleng, - SATNARKOBA Polres Buleleng  dikomandani oleh AKP Adnyana Tunggal Jaya S. Sos SH yang didampingi oleh Kasubag Humas Polres buleleng dan telah mendapatkan izin dari Kapolres buleleng untuk untuk mengelar jumpa pers sehubungan dengan penangkapan sabu sabu diwilayah hukum Polres Buleleng oleh Satnarkoba.
Dalam Jumpa pers tersebut KaSat Narkoba polres Buleleng  AKP Adnyana Tunggal Jaya S. Sos SH menjelaskan bahwa penangkapan itu terjadi pada hari kamis (02/02/2017) pukul 00.30 mendapatkan informasi bahwa disalah satu desa dikecamatan Seririt Kabupaten Buleleng yaitu desa Ringdikit sedang berlangsung pesta narkoba, berdasarkan laporan tersebut satuan Narkoba Polres Buleleng menindak lanjuti dengan menuju ke TKP (tempat Kejadian Perkara) yang menemukan seorang wanita berinisial KM alias Melan sedang pesta di tempat kejadian Perkara (TKP) barang bukti ditemukan 0,04 gram sabu, dari hasil peengembangan keterangan tersangka pertama (melan) bahwa barang tersebut didapatkan dari tersangka kedua IA alias Ayu, dari tersangka kedua dilakukan pengeledahan  ditemukan barang bukti sisa sabu seberat 0,3 gram beserta barang bukti lainya beruba HP samsung digunakan sebagai alat komunikasi dalam melakukan transaksi.
Satuan Narkoba Polres Buleleng tak berhenti terus dengan mengembangkan sehingga didapat bahwa barang barang terlarang itu didapat dari IG alias JONI, ketika dilakukan penangkapan dan pengegeledahan kepada tersangka IG alias joni didapatkan barang bukti sabu seberat 3,6 gram dan sejumlah uang hasil transaksi sejumah 1.800.000 beserta hp dan satu buah celana dalam yang digunakan tersangka IG alias joni untuk membungkus barang bukti dan dilempar guna menghilangkan barang bukti tapi dengan kesigapan personil SatNarkoba polres buleleng hal tersbut dapat terendus.
Satnarkoba Polres Buleleng terus melakukan pengembangan dan sekarang lagi memburu para tersangka lainya yang identitas mereka sudah dikantongi hingga memburu sampai kekota Denpasar karena dari hasil interogasi kepada para tersangka barang haram tersebut didapat dari kota Denpasar.

Kapolres Buleleng melalui KaSATNARKOBA kepada awak Tabloid Bharindo dan sejumlah awak media  lain hadir pada kesempatan itu berpesan untuk tetap menyatakan perang kepada semua yang berbentuk NARKOBA serta tindak kejahatan lainnya di wilayah hukum Buleleng.... (ap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar