Senin, 05 Maret 2018

Dirkrimum Polda Maluku Meluncurkan Aplikasi e- Panel Sentra Gakumdu Provinsi Maluku



(fotto Jhon)
Bharindo Maluku; PROfesional- MOdern-TERpercaya Dalam Pengawasan Pemilu adalah kata kunci nya & Prinsip Utama yg harus diwujudkan dlm pelaksanaan Pemilihan 2018 & Pemilu 2019, Ungkap, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombespol Gupuh Setiyono dalam giat Rakernis Sentra Gakumdu Se Provinsi Maluku yg diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi & dilaksanakan di Hotel Pacific Ambon pada tgl 1-2 Maret 2018 dengan dihadiri oleh para peserta Tim sentra Gakumdu yang terdiri atas Bawaslu Provinsi, Panwas, kasat reskrim dan kejaksaan se provinsi maluku.
e- Panel sentra Gakumdu merupakan gagasan yg diusung Oleh Bpk Gupuh sendiri & mendapat dukungkan oleh Bawaslu Provinsi Maluku. Sebelumnya gagasan ini pernah di soft launching kan Kapad Kapolda Maluku saat Rakor di Polda (1/2/2018) & Moment Peluncuran perdana nya pada Rakernis ini, dengan pertimbangan Untuk mengefektifkan peran, fungsi, koordinasi & transparansi antar kelembagaan instansi yang ada di Gakumdu serta dgn masyarakat. Aplikasi ini dapat digunakan oleh masyarakat & petugas dgn mengaksesnya di Playstore Android, kedepannya dalam waktu dekat Juga akan bisa digunakan pd aplikasi iOS / IPhone.

Saat peluncuran aplikasi ini, respon peserta rakernis sangat mengapresiasikan tentang terobosan kreatif ini, sekaligus Juga dalam moment ini Bpk Gupuh membuat icon sentra Gakumdu Provinsi Maluku yang mungkin pertama kali di Indonesia dimana icon ini mampu menggambarkan makna adanya humanis, berSinergi, komitmen & Teamwork diantara instansi polri- Bawaslu- kejaksaan yang tergabung dalam Gakumdu. (BI 191)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar