Willem Rihulay SH Kepala PD Irian Bhakti cab. Merauke (fotto Jhon) |
Bharindo Irian Jaya; Perusahaan Daerah Irian Bhakti cabang
Merauke belum dapat mendistribusikan Beras PNS sesuai Petunjuk Radiogram
Direksi No . 01/RDG/000/I/2018 Tentang jatah beras tahun 2018 karna perjanjian
kerja (KONTRAK ) belum ada, termasuk utk jatah bulan November dan Desember 2017
juga belum dapat kami Distribusi karenah dana angkutan yang disediahkan oleh
pemberi kerja hanya sampai bulan Oktober 2017 ungkap Kepala PD Irian Bhakti
Cabang Merauke Willem Rihulay SH kepada Wartawan Media Bharindo di Ruang Kerjanya pada hari
Selasa 6 pebruari 2018 pukul 13.00 wita.
Ketika ditanya adanya Keresahan ASN
Distrik pedalaman akibat keterlambatan menerima Jatah beras ini " Wem
Rihulay. SH menjelesakan bahwa hal ini sangat meresahkan ASN megingat jatah
beras adalah merupakan kebutuhan hidup ASN dan keluarganya, ditegaskan pula
bawahsanya pada Tahun tahun sebelumnya pekerjaan distribusi jatah beras ASN ini
dikerjakan melalui penunjukan langsung kepada PD Irian Bhakti untuk mengerjakanx
tetapi sekarang harus menunggu pelelangan (Tender) setelah ada kepastian
pemenangan barulah kami melakukan pekerjaan pendistribusian beras tersebut.
Hal
inilah yang menyebabkan keterlambatan dalam pendistribusian Jatah beras ASN ke
Pedalaman Papua dan Papua Barat. PD Irian Bhakti Cabang merauke selama ini
melayani 4 kabupaten yaitu Kabupaten Merauke, Asmat, Boven Digoel dan Mappi
dengan jumlah jatah per bulan kurang - lebih 180 ton atau per tahun kurang -
lebih 2.160 ton, dengan menggunakan sarana Angkutan Laut dan Angkutan Darat .
Perlu diketahui juga bahwa keterlambatan ini sangat berdampak buruk bagi
kehidupan ASN dan keluarga yang bekerja di Distrik Distrik pedalaman Papua dan
Papua barat, harapan kami ditahun 2018 ini Perjanjian Kerja (KONTRAK ) lebih dipercepat
sehingga PD irian Bhakti dapat melayani jatah beras ASN secepatnya ungkap Wem
Rihulay SH ( Jhon R)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar