Kamis, 04 Januari 2018

AKSI KAWANAN PENCURIAN DENGAN KEKERANSAN

rumah korban yang diacak-acak oleh pelaku
Bharindo Purwokerto :  Pada hari kamis tanggal 4 Januari 2018 pukul 01.30 wib Lapsek 05.30 wib sebuah rumah di jalan kertawibawa Rt. 04/04 Kel Pasir Kidul Kec. Purwokerto Barat Kab. Banyumas yang merupakan Tempat Kejadian Perkara (TKP), Pelaku masuk dengan cara membongkar/menjebol pagar tembok selanjutnya mencongkel pintu utama dan mengancam dengan sajam lalu menyekap dengan cara mengikat dengan tali rafia dan melakban mulut selanjutnya mengambil barang berharga KORBAN HARYONO , Banyumas , 16 Desember 1966 , Islam , Pedagang , alamat. jalan kertawibawa Rt. 04/04 Kel Pasir Kidul Kec. Purwokerto Barat Kab. Banyumas 
Kejadian tersebut sempat disaksikan oleh beberapa orang diantaranya Ondah Fitri Agustina berusia 40 tahun, Tarmina 70 Tahun, Ajeng Faiza Pramesti 16 Tahun yang kesemua saksi tersebut beralamakan yang sama di  jalan kertawibawa Rt. 04/04 Kel Pasir Kidul Kec. Purwokerto Barat Kab. Banyumas.

tembok yang dibobol pelaku dijadikan jalan masuk
Dalam pemeriksaan terhadap korban pencurian,   POLSEK Purwokerto Barat yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP. Susanto SH, Kanit Reskrim Aiptu M. Bayu Aji beserta jajarannya diperoleh keterangan bahwa Pada hari kamis tanggal 4 Januari 2018 sekira pukul 01.30 waktu Indonesia Bagian Barat (wib) saat korban sedang tidur tiba-tiba di bangunkan oleh tiga orang yang tidak di kenal dengan mengancam menggunakan senjata tajam, selanjutnya penghuni rumah sebanyak enam orang di ikat dan di lakban mulutnya di kumpulkan di satu kamar, pelaku mengikat menggunakan tali rafia warna kuning dan ungu dan untuk menutup mulut menggunakan lakban warna hitam , pelaku masuk ke setiap kamar dan mengobrak abrik isi almari serta menggondol harta kekayaan korban dan di ketahui korban mengalami kerugian berupa sebesar Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dan membawa mobil Yaris warna silver tahun 2008 No. Pol. : R-8853-PH Noka : MRO54HY9184622391 Nosin : 1NZ-X724591 beserta STNK nya atas nama SITI KUNAINAH alamat jln. Kertawibawa Rt. 04/04 Kel Pasir Kidul Kec. Purwokerto Barat Kab. Banyumas. (mobil di taksir sebesar Rp. 90.000.000,00 . Selain berupa mobil dan uang korban juga kehilangan beberapa Handphone lama merk : 1. Samsung warna hitam nomor Hp. 081327028033 ditaksir Rp. 150.000,00 2. Samsung warna hitam ( berada di mobil yaris ) nomor 081327113333 ditaksir Rp. 150.000,00 3. Samsung android warna putih nomor 082135332009 ditaksir Rp. 400.000,00 4. HP merk VIVO warna Putih nomor : 0895385895926 Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian total Rp. 140. 700.000,00 setelah mendapatkan laporan tersebut Kapolsek Purwokerto Barat dengan sigap segera membentuk dan mengintruksikan kepada jajarannya bergerak cepat langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memanggil para saksi untuk dimintai keterangan serta membuatkan laporan polisi.
Sampai berita ini diturunkan Polsek Purwokerto Barat Dipimpin Lansung Oleh Kapolsek terus melakukan pengejaran terhadap kawanan perampok tersebut. (Tri)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar